FREE WEBINAR
Sebagai Wajib Pajak baik Orang Pribadi, maupun Korporasi (CV/PT/etc), semestinya memperhatikan Aspek Hukum dan Perpajakan sejak dini agar terhindar dari permasalahan yang akan timbul di kemudian hari. Maka dengan ini Labandi Consulting bekerjasama dengan Erik Estrada & Partner akan mengadakan Seminar Online berjudul Corporate Law vs Corporate Tax dengan sub topik menarik untuk di ikuti yaitu:
– Pembentukan dan pengoperasian sebuah Korporasi
– Pembubaran Perusahaan
– Tax Planning bagi corporate berdasarkan UU No. 6 tahun 1983, sebagaimana telah dirubah UU no. 11 tahun 2020, “stdtd” UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Yang Akan diadakan pada:
🗓️ RABU, 22 JUNI 2022
🕖 Pukul 08.30 – 12.00 WIB
🗣️ Opening Speech :
Saint Otthay
– Partner of Erik Estrada
– Corporate Legal Consultant – Singapore
🗣️ Narasumber 1:
Erik Estrada, SH.
– Advokat/Pengacara
– Legal Corporate Specialitst
– Managing Partner of Erik Estrada
🗣️ Narasumber 2:
Amon Silaban, S.Pd, S.H, M.Ak, BKP, CHAS, CTT, CPTT, CTP, CPRM, CHM
– Managing Partner Labandi Consulting
– Konsultan Pajak Spesial Tax Planning dan Pemeriksaan Pajak
Investasi:
– Free dengan Follow IG/Youtobe
IG: erikestrada.sh
IG: Labandi Consulting
Acara ini khusus Wajib Pajak Pribadi maupun Badan (CV/PT/Firma) domisili di Kepulauan Riau.
🔗 Link Pendaftaran :
Https://ungu.in/CorporateLawvsCorporateTax
Terimakasih,
Salam.
Narahubung :
Kerin : 0823-8550-6181