Jam Kerja
Senin – jumat, 9.00 - 17.00 Sabtu, 09.00 - 14.00
Telepon
085261485427
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

SEMINAR PEMERIKSAAN PAJAK – AKP2I PENGDA KEPRI bekerjasama dengan Labandi Consulting

SEMINAR PEMERIKSAAN PAJAK

Sebagai Wajib Pajak tidak luput dari namanya Pemeriksaan Pajak dengan tujuan Menguji Kepatuhan dan Tujuan Lain berdasarkan UU No. 6 Th 1983 stdtd UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan aturan pelaksanaan di PMK 18/2021 perubahan dari PMK.184/2015.

Untuk mempersiapkan Wajib Pajak, dan juga Kuasa Wajib Pajak baik sebagai Konsultan Pajak yang mumpuni di bidangnya, Labandi Consulting bekerjasama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengda Kepulauan Riau, mengadakan seminar offline berjudul Pemeriksaan Pajak dan Upaya Hukum Keberatan

Dengan outline materi:
– Dasar Hukum Pemeriksaan dan Keberatan
– Teknis Pemeriksaan Pajak
– Strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak
– Menyusun Kertas Kerja Pemeriksaan
– Pengujian dan Equalisasi
– Komparasi Laporan Keuangan
– Menyusun SPHP dan Pembahasan Akhir
– Menyusun Surat Keberatan
– dan materi lainnya.

Yang Akan diadakan pada:
🗓️ SELASA – RABU, 14 – 15 JUNI 2022
🕖 Pukul 09.00 – 17.00 WIB

🗣️ Opening Speech :
Amon Silaban, S.Pd, S.H, M.Ak, BKP, CHAS, CTT, CPTT, CTP, CPRM, CHM
(Ketua AKP2I Pengda Kepulauan Riau)

🗣️ Narasumber 1:
Zainal Bachrie, SH.
– Pensiunan Fungsional DJP Pemeriksa Pajak
– Konsultan Pajak Brevet C
– Advokat/Pengacara
– Kuasa Hukum Pengadilan Pajak dan Katham Undang-Undang Perpajakan

🗣️ Narasumber 2:
Mak Kuk Tjiang
– Managing Partner MAITAC Consultant
– Konsultan Pajak Spesial Tax Planning dan Pemeriksaan Pajak

Investasi:
– Rp. 1.000.000/pax
-*Early Bird Rp. 800.000/pax
* Berlaku hingga 31 Mei 2022

🔗 Link Pendaftaran :
Https://ungu.in/SeminarOnsite_AKP2I

Narahubung :
Labandi : 0852-6148-5427